SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TIRAK KECAMATAN KWADUNGAN KABUPATEN NGAWI

Artikel

Sosialisasi penyuluhan hukum tentang perkawinan di desa tirak

09 Juli 2025 13:26:21  Administrator  19 Kali Dibaca  Berita Desa

tirak.desa.id - Pemerintah Desa Tirak, bekerjasama dengan KUA Kwadungan Kabupaten Ngawi, mengadakan penyuluhan hukum tentang Perkawinan. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Perkawinan keluarga kepada masyarakat.

Warsito Utomo S. Sos.I, ka KUA Kecamatan Kwadungan sebagai narasumber, memberikan penjelasan komprehensif tentang berbagai aspek hukum perkawinan. Materi yang disampaikan mencakup isbat nikah, cerai talak, cerai gugat, harta bersama, pernikahan anak di bawah umur, contoh putusan, mut'ah, nafkah iddah, nafkah anak, dan nafkah madiyah.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta, bapak, ibu-ibu yang tampak sangat antusias mengikuti materi. Diskusi pun menjadi bagian penting dari acara, di mana para ibu langsung mengajukan beragam pertanyaan kepada pemateri.

Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam konteks hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih terbuka dan paham mengenai tata cara dan implikasi hukum dalam kehidupan keluarga mereka.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Desa

 Statistik

 Agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Desa Tirak no 05 Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi
Desa : Tirak
Kecamatan : Kwadungan
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63283
Telepon :
Email : tirak.kwadungan@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:46
    Kemarin:68
    Total Pengunjung:42.822
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.79
    Browser:Mozilla 5.0